Proyek Jalan Anturan-Selat Terhenti, Rekanan Kabur ke Malang
Posted by Unknown
on Senin, 30 September 2013
0
Singaraja, Suara Buleleng - Setelah sempat dipertanyakan karena lamban, kini proyek pengaspalan jalan antara Desa Anturan Kecamatan Buleleng dan Desa Selat Kecamatan Sukasada benar-benar terhenti. Ini terjadi karena rekanan kabur dan meninggalkan proyek yang baru berjalan sekitar 18 persen.
Informasi yang dikumpulkan, Minggu (29/9) kemarin, menyebutkan proyek jalan itu sudah terhenti sejak beberapa bulan lalu. Pekerja dari CV Calista yang berkedudukan di Malang, Jawa Timur, bahkan disebut-sebut sudah kabur ke Malang dan mengundurkan diri dari proyek yang ditunggu-tunggu oleh warga Desa Selat itu.
Pascamundurnya rekanan, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buleleng pun harus bolak-balik ke Malang untuk mengurus administrasi seperti berita acara dan perhitungan keuangan. Sejumlah warga di sekitar proyek menyebutkan bahwa terhentinya proyek itu karena rekanan tak mendapat dukungan dari penjual material seperti dari perusahan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang memproduksi campuran batu dan aspal hotmix.
Selain itu, pada saat tender, rekanan juga diduga menawar terlalu rendah sehingga kesulitan melanjutkan pekerjaan ketika harga aspal meningkat. Kepala Dinas PU Buleleng Ketut Yasa yang dihubungi kemarin membenarkan bahwa rekanan proyek jalan Anturan-Selat itu sudah mengundurkan diri. Bahkan antara Dinas PU dan rekanan sudah terjadi pemutusan kontrak sehingga akan dilakukan tender ulang untuk melanjutkan proyek jalan itui. "Memang sudah terjadi putus kontrak. Rekanan mengundurkan diri," katanya.
Lalu kapan dilakukan tender kembali? Yasa mengatakan pihaknya masih menyelesaikan proses administrasi dengan rekanan yang kini sudah berada di Malang. Proses itu memang memakan waktu, karena petugas Dinas PU harus bolak-balik ke Malang. Sejumlah administrasi yang harus diselesaikan antara lain penandatanganan berita acara serta proses administrasi dalam penghitungan keuangan.
Menurutnya, jika terjadi putus kontrak, pihak rekanan juga harus mengembalikan uang muka dan bayar denda. Di sisi lain, pihak Dinas PU juga harus membayar pekerjaan yang sudah dilaksanakan. "Nah, ini masih dihitung, berapa kami bayar, berapa rekanan bayar uang muka, denda dan lain-lain," katanya.
Yasa mengatakan, kejadian ini merupakan risiko dari proses lelang yang dilakukan lewat internet dan bisa diikuti oleh rekanan dari seluruh Indonesia. Karena siapa pun yang berani menawar dengan harga terendah maka rekanan itulah yang menang. Namun jika terjadi masalah, petugas dari Buleleng memang harus bolak-balik mengurus segala sesuatunya ke kantor rekanan itu di mana pun berada. "Ini masih untung di Malang, jika di Kalimantan atau di Sumatera, kita juga harus mengurusnya ke sana," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa sangat menyayangkan adanya penghentian pekerjaan proyek jalan antara Desa Anturan dan Desa Selat itu. Karena penghentian proyek itu akan menimbulkan persoalan baru mengingat tahun anggaran 2013 masih tersisa tiga bulan.
Mangku Budiasa mengatakan proyek kegiatan peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Anturan dan Desa Selat sepanjang tiga kilometer itu biayanya Rp 1,7 miliar. Proyek itu semestinya sudah selesai dikerjakan dan diserahkan tanggal 27 Agustus lalu. "Tapi saat ini belum selesai, dan tahun anggaran masih tersisa tiga bulan saja," katanya. (Bali Post)
Tagged as: Berita Buleleng
BuLdoG
Dari, Oleh, Untuk Buleleng
Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng
Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda
Share This Post
Topik Terkait

0 komentar: