1 Nopember 2013, Tarif Dasar PDAM Buleleng Naik 10 Persen

Posted by Unknown on Rabu, 16 Oktober 2013 0

Singaraja, Suara Buleleng - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buleleng, Bali, menaikkan tarif dasar air minum sebesar 10 persen per 1 November 2013.

"Penyesuaian tarif air minum ini dilakukan agar tercapai sasaran pembangunan, khususnya pelayanan air minum di Kabupaten Buleleng sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 15 tanggal 3 Febriari 2010 tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Buleleng," kata Direktur Umum PDAM Kabupaten Buleleng Nyoman Lestariana di Singaraja, Rabu (16/10).

Menurut dia, tarif air minum yang berlaku saat ini sudah tidak memungkinkan lagi mengantisipasi perkembangan pelayanan pada masa-masa mendatang.

Selain itu, penyesuaian tarif air minum juga berkaitan dengan kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan yang sangat signifikan akibat kenaikan pembayaran rekenining listrik, kenaikan harga barang-barang dan material akibat inflasi.

"Biaya jasa dan ongkos kerja juga naik seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu," ujar Lestariana.

Kepastian penyesuaian tarif air minum itu, jelas dia, sudah disampaikan kepada Komisi C DPRD Kabupaten Buleleng dalam dengar pendapat beberapa waktu lalu.

"Kami juga telah membagikan brosur kenaikan tersebut sehingga ketika membayar rekening, pelanggan tidak kaget," ujar mantan Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi yang bernaung di bawah PDAM Kabupaten Buleleng itu. (Antara)

BuLdoG

Dari, Oleh, Untuk Buleleng

Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng

Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda

Share This Post

Topik Terkait

0 komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

© 2013 SUARA BULELENG. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top