Abaikan Pekerjaan di Buleleng, Dua Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Posted by Unknown on Jumat, 18 Oktober 2013 0

Banyuasri, Suara Buleleng - Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng, Made Suwitra didampingi kadis PU Ketut Yasa Jumat siang menjelaskan CV Zidaru Lux Permai mengerjakan peningkatan jalan Tista - Badingkayu dengan nilai kontrak sebesar dua koma satu milyard rupiah lebih dengan sisa pengerjaan 79 persen dan jalan Pucaksari - Sepang senilai dua milyard rupiah lebih dengan sisa pengerjaan fisik sebanyak 86 persen. Sedangkan CV Prima mengabaikan proyek peningkatan jalan di dusun Gunungsari desa Tegallinggah dengan nilai kontrak sebesar sembilan ratus juta rupiah.

Suwitra menamabahkan pengumuman blacklist ini selanjutnya ditayangkan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPBJP. Berlaku di seluruh Indonesia untuk jangka waktu dua tahun. Keduanya tidak mampu memenuhi kewajiban seperti dituangkan ke dalam kontrak. Alasannya diantaranya berupa ketidakmampuan memenuhi Alat produski aspal atau Aspal Mixing Plant disingkat AMP serta pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kegiatan.

"Seperti telah diatur dalam surat perjanjian sehingga dengan sangat terpaksa kita lakukan pemutusan kontrak. Semua sanksi seperti misalkan jaminan pelaksanaan yang harus kita klaim, pengembalian uang muka telah kita klaim dan telah terealisasi namun belum secara keseluruhan. Rekanan yang bersangkutan juga terkena sangsi masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa mengikuti proses pengadaan yang sama dalam kurun waktu dua tahun," papar Suwitra.

Kepala bidang Binamarga dinas PU kabupaten Buleleng Made Suwitra menambahkan secara material pengerjaan proyek tersebut telah dijamin oleh perusahaan asuransi. Namun demikian masyarakat dirugikan atas keterlambatan pemanfaatan jalan tersebut. Saat ini dinas PU tengah mengupayakan perhitungan agar proyek itu dapat dialihkan kepada pelaksana lainnya.

Sementara salah satu perusahaan lainnya yang juga masih dalam tahap verifikasi karena meninggalkan pekerjaan adalah CV CALISTA Malang. Perusahaan ini mendapat proyek peningkatan jalan di desa Selat-Anturan dengan sisa pekerjaan sebanyak 81 persen. (bulelengroundup)

Tagged as:
BuLdoG

Dari, Oleh, Untuk Buleleng

Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng

Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda

Share This Post

Topik Terkait

0 komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

© 2013 SUARA BULELENG. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top