TPG Non Sertifikasi Guru Belum Cair, Kejaksaan Periksa Pejabat Dinas Pendidikan
Posted by Unknown
on Rabu, 30 Oktober 2013
0
Singaraja, Suara Buleleng - Menyikapi keluhan sejumlah guru, khususnya di Kecamatan Buleleng atas belum cairnya dana TPG Non Sertifikasi akhirnya direspon Kejaksaan Negeri Singaraja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dengan membidik kasus tersebut sebagai dugaan korupsi, bahkan penyidik, Selasa (29/10/2013) memeriksa tiga orang dari Dinas Pendidikan Buleleng untuk dimintai keterangan seputar dana TPG itu, dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Dewa Ketut Manuaba serta Kepala UPP Buleleng Gede Wardana.
Sementara seorang lagi adalah pembantu bendahara atau juru bayar di UPP Buleleng. Kasi Pidsus Kejari Singaraja, Wayan Suardi, membenarkan Kejaksaan kini mulai membuka penyidikan terhadap dana TPG non sertifikasi di UPP Buleleng. Hanya saja, Suardi belum menyebut nama tersangka dalam kasus tersebut, Kejaksaan saat ini masih melakukan pengembangan karena ditengarai calon tersangka yang dibidik Kejari Singaraja juga menyalahgunakan uang lauk pauk, ULP guru.
“Belum ada tersangka, tapi yang mengarah sudah ada ke satu nama. Ini juga kan masih awal penyidikan, tidak langsung penetapan tersangka. Penyidikan itu kan menyita alat bukti dan menetapkan tersangka,” ujar Suardi.
Meski tidak menyebut nama, diperkirakan Kejaksaan dalam kasus TPG Non Sertifikasi itu membidik Cening Arca, mantan Bendahara UPP Kecamatan Buleleng yang kini telah dibebas tugaskan dari jabatannya, bahkan disebut-sebut dana yang salahgunakan itu berjumlah 150 juta rupiah lebih, meski belakangan beberapa dana sudah dikembalikan, pasca dipanggil oleh Inspektorat Buleleng. (bulelengroundup)
Tagged as: Berita Buleleng, Pendidikan
BuLdoG
Dari, Oleh, Untuk Buleleng
Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng
Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda
Share This Post
Topik Terkait

0 komentar: