Baliho caleg marak di Buleleng, Tim Sulit Lakukan Penertiban

Posted by Unknown on Senin, 04 November 2013 0

Singaraja, Suara Buleleng - Tim Yustisi di Kabupaten Buleleng, kesulitan melakukan penertiban. Apalagi jumlah pelanggaran atribut kampanye di Buleleng cukup banyak.

Sedikitnya ada 222 pelanggaran yang ditemukan di Kabupaten Buleleng. Sebagian besar ada di Kecamatan Buleleng.

Tim yustisi pun melakukan rapat koordinasi di KPU Buleleng, Senin (4/11/2013). Rapat melibatkan unsur kecamatan dan kesbang pol linmas.

Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani, cukup banyak celah yang dimanfaatkan partai politik dan caleg. Ada beberapa baliho yang tidak bisa ditindak oleh tim yustisi.

"Misalnya baliho yang dipasang di pekarangan rumah penduduk. Itu tidak akan kami rekomendasikan, karena tidak diatur dengan jelas dalam Perkap 15/2013," ucap Ariyani.

Ketua KPUD Buleleng, Gede Suardana mengungkapkan, KPUD Buleleng akan tetap melakukan penertiban, namun hanya berdasarkan rekomendasi Panwaslu Buleleng.

"Kami sudah memberikan waktu paling lambat sampai 14 November, agar partai politik menurunkan baliho maupun atribut kampanye yang menyalahi aturan," ucapnya. (BD)

BuLdoG

Dari, Oleh, Untuk Buleleng

Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng

Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda

Share This Post

Topik Terkait

0 komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

© 2013 SUARA BULELENG. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top