Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi
Posted by Unknown
on Selasa, 24 Juni 2014
0
Kasus mutilasi yang menghebongkan warga Bali, yang potongan tubuhnya dibuang di Klungkung, terungkap. Setelah ditemukan potongan tubuh pada Selasa (17/6/2014) lalu, akhirnya pada Minggu malam (22/6/2014) pelaku yang bernama Fikri warga asal Sumbawa, NTB, berhasil ditangkap jajaran tim pengungkap mutilasi Klungkung, saat makan di sebuah warung makan di Jalan Darmawangsa Klungkung, sekitar pukul 20.00 wita.
Pada Senin (23/6/2014) pagi, pelaku dikeler untuk menunjukkan tempat pembuangan dan lokasi mutilasi. Dimana, terungkap pembuangan dilakukan di 13 TKP di Kabupaten Klungkung 12 titik dan 1 titik di Karangasem (bukit Jambul). Sementara, Senin pagi ditemukan satu bungkusan kresek hitam yang diduga berisi jeroan korbannya, di kawasan jalan Merak Klungkung, disamping tempat pembuangan sampah sementara warga.
Kapolres Klungkung, AKBP Sri Yudatni Wirawati menjelaskan pelaku ditangkap di Jalan Darmawangsa, pada Minggu (22/6) sekitar pukul 20.00 usai membeli makanan. Setelah melakukan penangkapan, pelaku diintrograsi terkait pembunuhan yang dilakukan terhadap korban. “Ini pelaku pengakuannya berubah-ubah, dia tidak mengaku membunuh, namun mengakui membuang tubuh korban di 13 titik,” jelas Sri Yudatni Wirawati. Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya sempat berangkat kerja pada Senin 16 Juni lalu dan meminta ijin kepada atasannya untuk pulang dengan urusan tertentu. Pelaku nampaknya tidak pulang ke rumahnya, namun pulang ke tempat kos dimana Diana Sari (korban). Korban sendiri kos di Jalan Kenyiri Gang I pada kamar nomor 3 dari timur. “Dari keterangannya pelaku sempat masuk kantor dan minta ijin pada atasannya untuk pulang,” papar Yudatni. Kapolres juga meyakinkan bahwa pelaku mutilasi ini tunggal, belum ada mengarah kepada pelaku lain.
Informasi lain menyebutkan bahwa Fikri yang sudah memiliki istri dan terlibat asmara dengan Diana Sari. Sedangkan Diana Sari sendiri disebutkan sudah menyandang predikat janda beranak satu dan sudah bercerai setahun lalu. Informasi ini juga menyebutkan bahwa anak korban dititipkan di kampung halamannya di NTB.
Kapolda Bali, Irjen Pol Drs. Benny Mokalu, SH memberikan penghargaan yang tinggi kepada Jajaran Polres Klungkung atas prestasinya mengungkap kasus mutilasi dalam waktu singkat. Kasus mutilasi ini pertamakali mencuat pada Selasa 17 Juni lalu dengan ditemukan potongan tubuh korban pada tiga titik, seperti di Gembalan Desa Selat dan kawasan Bukit Jambul di dua titik. “Terimakasih pada Polres Klungkung yang dengan gigih bertanggung jawab mengungkap kasus ini (mutilasi), sudah termitivasi mengungkap dan hari ini pelaku sudah ditangkap,” terang Kapolda Bali, Irjen Benny Mokalu didampingi Kapolres Klungkung, Senin (23/6) kemarin.
Benny Mokalu juga mengungkapkan untuk memastikan korban harus melalui Tes DNA terhadap korbannya. Kapolda juga mengungkapkan bahwa kasus ini bermotif cinta sedangkan korbannya Diana Sari (22). “Sementara pelakunya masih satu orang, kita juga masih identifikasi korban dan menyisir lokasi pembuangan tubuh korban di beberapa titik,” tambah Benny Mokalu. Bahkan Kapolda mengungkapkan bahwa kasus mutilasi yang tersadis ini pertama kali terjadi di dunia. “Ini satu-satunya di dunia, kalau Sumanto masih kalah sadis,” ungkap Benny lagi. Untuk kasus ini jajaran Polda Bali akan mempelajari kasus tersebut.
Lebih lanjut Kapolda juga menyebutkan pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman seumur hidup. Kepada Kapolres Klungkung Kapolda mengingatkan agar saat melakukan rekontruksi agar menggunakan boneka agar. Selanjutnya Kapolda Bali menuju TKP pembuangan potongan tubuh tersebut di Dusun Gembalan, Desa Selat. Di TKP, Kapolda menjelaskan kasus mutilasi ini terungkap bahwa yang bisa melakukan mutilasi dengan menguliti korban ada dua alternatif. “Pelaku yang bisa menguliti korban ada dua alternatif, yaitu tukang jagal dan ahli bedah, akhirnya kita temukan,” jelas Benny lagi.
Pemilik Rumah Kos, Wayan Netra menjelaskan bahwa korban, masuk menempati rumah kos mulai 16 Mei 2014 atas nama Fikri. Namun Wayan Netra sendiri mengaku tidak mengenal dengan jelas yang menempati tempat kosnya yang nomor 3. “Pernah lihat sesekali, kalau wajah detailnya saya lupa,” jelas Wayan Netra. Sedangkan kamar kos tersebut disewakan perbulannya Rp 425 perbulan. Netra juga menuturkan bahwa yang mengontrak kamar di nomor tiga adalah perempuan cantik dan sering duduk-duduk di teras rumah. “Tukang bangunan yang bekerja di depan rumah menyebutkan ada perempuan cantik, putih. Tapi saya lupa,” jelasnya lagi. Atas kondisi itu, rumah tersebut akan diupacarai sesuai dengan petunjuk sulinggih. “Ini sudah tercemar (leteh), kami keluarga akan megadakan upacara pecaruan,” tutup Wayan Netra. (BD)
Tagged as: Kriminal
BuLdoG
Dari, Oleh, Untuk Buleleng
Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng
Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda
Share This Post
Topik Terkait

0 komentar: