DPP PDIP Konsultasi ke LPSK Soal Kasus Pilgub Bali
Posted by Unknown
on Kamis, 14 November 2013
0
Kuta, Suara Buleleng - Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengakui jika pihak PDIP pusat sudah datang ke Kantor LPSK untuk berkonsultasi soal bagaiamana caranya untuk melindungi para saksi terhadap kasus Pilgub Bali yang ditangani oleh Akil Mochtar. "Ya benar. Yang datang ke Kantor LPSK adalah Wasekjen Hasto Kristianto dengan beberapa jajaran terkait lainnya. Mereka datang pada Kamis pekan lalu untuk berkonsultasi soal perlindungan saksi kasus Pilgub Bali dalam perkara yang ditangani oleh Akil Mochtar," ujarnya di Kuta Bali, Rabu (13/11/2013). Namun hingga saat ini belum ada nama-nama yang akan dilindungi oleh LPSK.
DPP PDIP berkonsultasi dengan LPSK, berkaitan dengan adanya justice collaborator, dan saksi yang menyatakan siap ikut membongkar kasus suap atas Pilkada Bali. Bagi PDIP persoalan Bali bukan persoalan kalah dan menang. Namun, jauh lebih penting terkait dalil hukum Akil Mochtar yang mengizinkan pemilih untuk memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan. Dalil hukum yang bertentangan dengan prinsip yang paling fundamental dalam pemilu, yakni one person, one vote, one value, menjadi ancaman paling serius bagi Pemilu 2014.
Dalil hukum tersebut hanya akan menguntungkan mereka yang memegang kendali aparatur negara. PDIP, tambahnya, sangat mengkhawatirkaan adanya skenario kekerasan dan krisis konstitusi.
Di sinilah timbul persoalan antara legalitas hukum dan substansi hukum yang bersendikan keadilan. Menurut Hasto, seluruh ahli hukum tata negara, harus bersatu menyelamatkan demokrasi Indonesia pada 2014. Menurutnya, harus ada terobosan hukum untuk menyelamatkan demokrasi. Ia mengingatkan, Indonesia merdeka karena terobosan hukum politik. "Jika mengacu pada hukum internasional saat itu, kita tidak akan pernah merdeka. Keberanian Soekarno-Hatta yang memerdekakan Indonesia dengan legitimasi Bangsa Indonesia, adalah bukti bahwa hukum harus menyatu dengan kehendak rakyat, dan berintikan keadilan," bebernya. (BD)
BuLdoG
Dari, Oleh, Untuk Buleleng
Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng
Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda
Share This Post
Topik Terkait

0 komentar: