Umat Hindu Usulkan Hari Raya Depawali Dijadikan Hari Libur Nasional
Posted by Unknown
on Minggu, 01 Desember 2013
0
Jakarta, Suara Buleleng - Jakarta - Setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memberikan libur fakultatif pada saat perayaan Hari Raya Depawali pada tanggal 4 November lalu, kini umat Hindu (India) akan mengusulkan kepada pemerintah agar Hari Raya Depawali dapat dijadikan hari libur nasional.
Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Nyoman Suwisma mengatakan umat Hindu di Jakarta sangat berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan libur fakultatif untuk merayakan Hari Raya Depawali. Dan tindakan Jokowi tersebut diharapkan bisa diikuti pemerintah pusat untuk mengabulkan usulan umat Hindu melalui PHDI agar menjadikan hari raya tersebut sebagai hari libur keagamaan secara nasional.
"Kegiatan perayaan Hari Depawali kemarin di Seasons City merupakan yang pertama kalinya kami adakan secara nasional. Dan Pak Jokowi telah memberikan libur fakultatif kepada umat Hindu. Langkah kami selanjutnya, bagaimana agenda ke depan Depawali menjadi hari raya Hindu nasional. Kami akan minta kepada pemerintah agar dijadikan hari libur nasional," kata Nyoman, Minggu (1/12).
Nyoman menerangkan Diwali atau dalam bahasa Sansekerta Deevapali (Depawali) merupakan hari raya umat Hindu (India) untuk memperingati kemenangan kebaikan terhadap kebatilan. Umat Hindu dari berbagai etnis di Indonesia merayakan Depawali secara nasional.
"Kegiatan ini suatu upacara umat Hindu di dunia. Depawali ini merupakan peringatan hari sesuatu yang benar melawan ketidakbenaran," jelasnya.
Ditegaskannya, peringatan Hari Depawali berbeda dengan hari Galungan dan Kuningan yang diperingati setiap 210 hari sekali. Sedangkan peringatan hari Depawali hanya dilakukan dan datang sekali setiap 360 hari.
Ketua Panitia Perayaan Nasional Depawali AS Kobalen mengatakan ada sekitar 10 juta penganut agama Hindu di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga sudah sepantasnya Hari Raya Depawali dijadikan hari libur nasional mengingat ada 10 juta umat Hindu yang merayakannya.
"Besar harapan kami peringatan hari Depawali menjadi hari libur nasional. Karena semua penganut Hindu berkumpul di tempat ini," kata Kobalen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meliburkan warga keturunan India beragama Hindu yang merayakan Hari Raya Diwali. Libur fakultatif tersebut diberikan Pemprov DKI melalui surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI No 5666/-1.834.1 tanggal 31 Oktober 2013.
Di dalamnya berisi tentang instruksi kepada para pengusaha yang memiliki pekerja warga keturunan India-Indonesia dan warga negara India untuk diberikan kesempatan dan waktu merayakan Diwali yang jatuh 2-3 November 2013. Libur diberikan pada 4 November. (BS)
Tagged as: Hindu

Dari, Oleh, Untuk Buleleng
Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng
Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda
Share This Post
Topik Terkait
- Wujud Komitmen Gubernur Jaga Kesucian Pura dan Tegakkan Bhisama : Terkait Usulan Pura Hanya untuk Sembahyang, Bukan Daya Tarik Wisata
- Gubernur Bali Usulkan Larangan Wisatawan ke Pura
- Kenapa Perayaan Hari Raya Pagerwesi di Buleleng Lebih Meriah ?
- Umat Hindu Usulkan Hari Raya Depawali Dijadikan Hari Libur Nasional
- Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Ngadegang Ida Bhatara di pelinggih Pura Desa Bondalem
0 komentar: