Kenaikan Tarif PDAM Buleleng Sesuai Perbup
Posted by Unknown
on Rabu, 03 Desember 2014
0
Dampak kenaikan BBM tampaknya berimbas disemua urat nadi perekonomian tidak terkecuali air minum yang dikelola PDAM. Pasalnya PDAM untuk memberikan pelayanan yang berkualitas secara continue kepada pelanggan membutuhkan biaya oprasional dan pemeliharaan yang cukup besar. “Kenaikan air minum sesuai dengan prosudur dengan mengantongi Perbup No 45 Tahun 2014 tentang penyesuaian tarif air minum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2006 tentang pedoman tekhnis tata cara pengaturan tarif air minum”.
Demikian dikatakan Dirut PDAM Buleleng Made Lestariana didampingi Direktur Tehnik Nyoman Suwirta dan Kabag Pelayanan Putu Budiarta pada saat melakukan sosialisasi Perbup No.45 Tahun 2014 tentang Penyesuaian tarif air minum kepada masyarakat melalui media cetak maupun elektronik, Selasa (2/12)
Alasan diadakannya penyesuaian tarif air minum PDAM, menurut Lestariana diakibatkan kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan yang diakibatkan kenaikan tarif listrik, kenaikan harga material, kenaikan ongkos kerja.
”Tarif yang diberlakukan saat ini masih dibawah harga pokok air. Begitu juga keterbatasan dana perisahaan dalam rangka investasi pengembangan kapasitas produksi serta perluasan jaringan pipa guna peningkatan cakupan pelayanan” terangnya.
Lebih lanjut Lestariana mengatakan dengan adanya penyesuaian tariff ini, maka pengeluaran rumah tangga untuk pemenuhan standar kebutuhan pokok air minum adalah Rp 28 ribu yang terdiri dari biaya abonemen sebesar Rp 12 ribu dan biaya pemakaian air (10 M3) sebesar Rp 16 ribu. Sehingga masih jauh dibawah standar asas keterjangkauan yakni Rp 61.700.
”kalau berdasarkan data pemakaian air rata-rata oleh pelanggan rumah tangga adalah sebesar 19 m3 perbulan. Maka setiap kepala keluarga akan membayar rekening air setiap bulannya sebesar Rp 56.800 yang terdiri dari biaya abonemen dan biaya pemakaian” terangnya.
”Apabila diasumsikan 1 keluarga terdiri 5 orang, maka setiap orang membayar atau mengkonsumsi air sebesar Rp 379 perhari” pungkas Lestariana. (MB)
Tagged as: Fasilitas Publik
BuLdoG
Dari, Oleh, Untuk Buleleng
Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng
Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda
Share This Post
Topik Terkait
.jpg)
0 komentar: