PHDI Buleleng Pertimbangkan Kaji Desa Wisata Spiritual

Posted by Unknown on Minggu, 15 Desember 2013 0

Singaraja, Suara Buleleng - Rencana Pemkab Buleleng untuk menjadikan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng sebagai desa wisata spiritual ditanggapi oleh Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng I Putu Wilasa. Apalagi akan dibangunnya sebuah Pralingga (simbol perwujudan) Siwa dan Budha.

Menurut Wilasa, rencana tersebut perlu dikaji lebih mendalam lagi. Kajian-kajian menurutnya harus dilakukan mengenai hal apa saja di daerah Pancasari yang bisa dijadikan wisata spiritual dan bagaimana sistem penetapan daerah kategoti tersebut sesuai dengan susastra dan aturan yang ada.

Menurut dia, kategori suatu tempat menjadi daerah wisata spiritual adalah harus memiliki unsur spiritual itu sendiri. Baik unsur spiritual yang menyangkut tempat suci, daerah suci, guru suci dan lain-lainnya. “Mengenai kawasan atau daerah wisata spiritual pihak kami setuju-setuju saja. Cuman dimana tempatnya itu kan harus dikaji dan harus melibatkan PHDI dalam hal pengkajian tersebut,” ungkapnya saat ditemui di Kantor PHDI Buleleng, Jumat (13/12) kemarin.

Ditambahkan Wilasa, jangan sampai karena adanya keinginan untuk menjadikan suatu tempat atau daerah menjadi daerah wisata spiritual, kemudian mengangkat status suatu tempat menjadi sama dengan tempat lain yang bisa menjadi kategori daerah wisata spiritual.

“Jangan sampai pura-pura maupun daerah-daerah yang ada disana (Pancasari-red) sama dengan sekolah yang bisa diakreditasi. Takutnya saya kan nanti Pura keluarga diisi embel-embel ini itu menjadi pura jagat. Kalau tempat suci attau pura kan bukan sekolah bisa diangkat gradenya!,” kata Putu Wilasa yang juga dosen ini.

Dilanjutkannya, status tempat suci dalam hal ini Pura adalah ditentukan pada saat pertama kali ngenteg linggih. Upacara ngenteg linggih pertama yang menentukan apakah suatu pura tergolong pura keluarga, pura kahyangan tiga, pura swagina, ataupun pura kahyangan jagat. “Yang menentukan status pura itu adalah ngenteg linggih pertama kali itu. Kalau Pura statusnya pura keluarga saat pertama kali ngenteg linggih ya tetep jadi pura keluarga, ggak bisa diangkat atau dinaikkan statusnya,” tegasnya.

Sebelumnya beredar wacana bahwa untuk mengenang sejarah dan membangkitkan semangat spiritual Hindu Budha di Bali layaknya pada jaman kerajaan dahulu, Pemerintah Kabupaten Buleleng berniat untuk mendirikan sebuah Pralingga (simbol perwujudan) Bhatara Siwa dan Budha di kawasan Pancasari.

Keterangan tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) dalam kegiatan Sosialisasi Pra-Design Pralingga Siwa Budha di hotel Banyualit belaum lama ini (5/12/) . Pihak Pemkab Buleleng menerangkan bahwa Buleleng sebagai satu-satunya daerah yang memiliki posisi “nyegara-gunung” di Bali ini dapat dipersonifikasikan dalam perwujudan Siwa-Budha. Sehingga memiliki dampak pada kegiatan pariwisata dan spiritual itu sendiri. (PB)

Tagged as:
BuLdoG

Dari, Oleh, Untuk Buleleng

Dapatkan Info Terbaru Dari Suara Buleleng

Masukkan alamat e-mail Anda agar kami dapat mengirimkan Berita Terbaru langsung ke mailbox Anda

Share This Post

0 komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

© 2013 SUARA BULELENG. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.